JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Zumi Zola memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini Senin (9/4/2018). Zola tiba pukul 09.55 dengan mengenakan batik lengan panjang bermotif gelap. Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini terlihat ditemani kuasa hukumnya dan hanya tersenyun ke media. "Makasih ya," katanya sambil memasuki Gedung KPK.
Sebelumnya Zumi suda pernah diperiksa sebagai tersangka 15 Februari lalu. Dua pekan setelah diumumkannya statusnya sebagai tersangka pada 2 Februari lalu.
KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan. Sedangkan, Arfan telah dijerat KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) bersama-sama Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, Mantan Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.
Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
Baca juga: Jika Zola Ditahan KPK Hari Ini, Pengacara: Kami Patuh dan Hormati Proses Hukum
Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi Zola dalam pemberian suap.(sm)
Pedagang Ketiban Berkah Iduladha : Harap APPSI Jambi Selalu Hadir Bawa 'Keajaiban' ke Pasar!
Pemerintah tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu 27 Mei 2026
KPK Temukan Penyelewengan Hibah Pemda ke Instansi Vertikal: Ratusan Miliar untuk Pagar hingga Mobnas
Jika Zola Ditahan KPK Hari Ini, Pengacara: Kami Patuh dan Hormati Proses Hukum
Bantah Diperiksa Terkait Gratifikasi, Ketua DPRD Tebo: Karena Bekas Tim Sukses
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



